Showing posts with label Undang-Undang. Undang-Undang No. 40/1999. Show all posts
Showing posts with label Undang-Undang. Undang-Undang No. 40/1999. Show all posts

Sunday, June 6, 2010

Kekerasan di Media Dan Peran Serta Masyarakat

(Sebuah Upaya Preventif) [1]
Liliek Budiastuti Wiratmo[2]

        Ketika terjadi kasus bunuh diri yang dilakukan anak-anak, media massa dinilai  memberi kontribusi  dalam “pembelajaran” melakukan bunuh diri tersebut.  Menurut Dr. Seto Mulyadi tindakan nekat ini di satu sisi terinspirasi dari media massa. Khususnya media elektronik yang akhir-akhir ini banyak menayangkan adegan-adegan vulgar dan penuh kekerasan. (Wawasan, 16/5).
       Pada Agustus 1999 jumlah media cetak sebanyak 1.536 (Mursito, 2000), dan pada akhir September tahun yang sama menjadi lebih dari 1800 media cetak (Sinansari Ecip: 2000). Hingga kini diperkirakan jumlahnya terus bertambah. Sementara saat ini terdapat 10 stasiun televisi swasta yang mengudara secara nasional dan menurut tabloid ‘Kontan’ tanggal 30 Mei 2005  terdapat sekitar 65 stasiun televisi lokal. Di Jawa Tengah saja terdapat lebih dari 200 radio siaran swasta dan 9 televisi lokal.