Liliek Budiastuti Wiratmo
A. Pendahuluan*)
Industri media merupakan bidang usaha yang berbeda dengan bidang-bidang lain. Hal ini karena industri media bukan ‘sekedar’ lembaga ekonomi, tetapi juga lembaga sosial yang memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat dimana media tersebut hidup dan berkembang. Sistem kerjanya yang selalu dikejar ‘deadline’ membuat pekerja media yang biasa disebut jurnalis selalu berpacu dengan waktu, agar apa yang disajikan suatu media lebih hangat, lebih aktual dibanding media yang lain.. Di sisi lain, karena jurnalis (wartawan) merupakan suatu profesi, maka muncul tuntutan untuk mematuhi kode etik jurnalistik. Memadukan dua kepentingan yang berbeda, antara kepentingan profit dan etik menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan media. Disinilah dituntut pengelolaan (manajemen) redaksi yang baik pula agar media tersebut memiliki ‘roh’, jiwa yang akan memperkuat keberadaannya